Tribuananews, Tasikmalaya – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Tasikmalaya melakukan audiensi dengan Walikota Tasikmalaya terpilih pada Jumat, (7/2/2025). Audiensi yang bertema "Rapat Dengar Pendapat untuk Kota Tasikmalaya yang Bermartabat" ini bertujuan untuk mendorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya, serta membahas penanganan masalah sampah di kota tersebut.
Audiensi ini dihadiri oleh Wakil Walikota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra Negara, dan Sekretaris Daerah, H. Asep Goparuloh. Anggi Hidayat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Tasikmalaya, menyampaikan bahwa Perda No. 6 Tahun 2023 hingga kini belum diimplementasikan, padahal Kota Tasikmalaya dikenal kaya akan kebudayaan dan cagar budaya.
"Kami mendorong Walikota untuk segera mengimplementasikan Perda tersebut karena hal ini berkaitan erat dengan visi misi Walikota dalam memajukan Kota Tasikmalaya. Jika diperlukan kajian ulang, GMNI siap membantu proses tersebut," tegas Anggi Hidayat.
Selain isu kebudayaan, GMNI juga menyoroti masalah sampah yang belum tuntas di Tasikmalaya. Anggi menegaskan bahwa meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) telah membeli beberapa unit kendaraan untuk mengangkut sampah, penanganan sampah masih belum optimal. Ia mengusulkan agar setiap daerah di Tasikmalaya memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik untuk mencegah penumpukan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap dan merusak lingkungan.
Reza Miladi Ahmad, perwakilan GMNI lainnya, menambahkan bahwa organisasinya tidak bisa tinggal diam setelah melakukan observasi lapangan. "Kami merasa perlu memberikan solusi dan kontribusi nyata kepada masyarakat. Untuk itu, kami meminta Walikota segera mengimplementasikan Perda yang kami dorong dan menyelesaikan masalah sampah di Tasikmalaya," ujar Reza.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pemkot Tasikmalaya untuk lebih serius menangani isu kebudayaan dan lingkungan, demi mewujudkan kota yang lebih bermartabat dan berkelanjutan. GMNI Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus mengawal proses implementasi Perda tersebut serta mendukung upaya Pemkot dalam menyelesaikan permasalahan sampah. (Galih W)