Kamis, 12 Desember 2024 02:15 WIB

Pentingnya Pemerataan Pendidikan Layak di Indonesia

Kamis, 07 November 2024 10:13:48

Oleh: Redaksi | 118 view

​​​Pentingnya Pemerataan Pendidikan Layak di Indonesia

Penulis : Febriaintie Rahmillah Supyan
Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Tasikmalaya

Tribuana news, Tasikmalaya --Pendidikan di Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal pemerataan akses. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan dalam tingkat pendidikan antara penduduk desa dan kota. Pada tahun 2023, sebanyak 5,11% penduduk desa berusia 15 tahun ke atas tidak/belum pernah sekolah, angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk kota yang hanya 1,93%. Selain itu, persentase penduduk desa yang tidak menamatkan pendidikan SD mencapai 12,39%, sementara di perkotaan hanya 6,62%. Perbedaan yang mencolok juga terlihat pada tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan. Di perkotaan, 49,16% penduduk telah menamatkan pendidikan SMA/sederajat, sedangkan di desa hanya 27,98%. Data ini semakin memperkuat fakta bahwa akses dan kualitas pendidikan di daerah pedesaan masih jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah perkotaan.. Kesenjangan yang signifikan antara daerah perkotaan dan pedesaan mengakibatkan kualitas pendidikan yang tidak merata. Akibatnya, muncul berbagai permasalahan sosial seperti kesenjangan sosial, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan tingginya angka kemiskinan. Oleh karena itu, upaya untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas menjadi sangat krusial bagi kemajuan bangsa.

Pentingnya pemerataan pendidikan yang layak terjadi karena ada beberapa faktor yang menyebabkannya yaitu kondisi geografis karena tidak semua wilayah memiliki kondisi geografis yang sama seperti wilayah perkotaan dan pedesaan, ketimpangan ekonomi yaitu  perbedaan pendapatan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan, adat istiadat seperti adanya tradisi pernikahan dini, keterbatasan sarana dan prasarana seperti tidak adanya gedung yang layak pakai, kurangya akses internet, dan faktor penyebab lainnya. Sehingga dari faktor-faktor tersebut menimbulkan tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang layak.

Untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang layak, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi yaitu adanya keterbatasan infrastruktur pendidikan salah satunya meliputi kondisi fisik bangunan terutama di wilayah pedesaan, kendala ekonomi dan sosial seperti kesulitan menyekolahkan anak karena terhalang oleh biaya dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan terutama daerah terpencil, dan kesenjangan kualitas guru seperti kurangnya tenaga pendidik yang memiliki kualitas baik dalam mengajar terutama pendidik wilayah perkotaan dan pedesaan, kesenjangan fasilitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan seperti media pembelajaran yang digunakan, sumber materi, dan akses internet.

Meskipun terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan pemerataan pendidikan yang layak, terdapat pula upaya untuk mewujudkannya. Beberapa upaya tersebut bisa dimulai dari peran pemerintah seperti meningkatkan anggaran pendidikan terutama di wilayah terpencil, pembangunan dan renovasi infrastruktur pendidikan, dan mengadakan pelatihan khusus bagi pendidik supaya meningkatkan kualitas pendidik. Selanjutnya dari peran swasta dan masyarakat seperti mendirikan sekolah di daerah yang belum ada fasilitas mendapatkan pendidikan, memberikan beasiswa kepada siswa yang berprestasi dari keluarga yang kurang mampu, memberikan donasi bagi keluarga kurang mampu, berpartisipasi dalam kegiatan sekolah. Selanjutnya dari segi pemanfaatan teknologi seperti mengadakan pelatihan digital bagi guru yang kurang paham terhadap penggunaan teknologi, dan penggunaan teknologi untuk menunjang kemudahan pembelajaran.

 

Pemerataan pendidikan bukan hanya sekadar tujuan, melainkan investasi masa depan bangsa. Dengan mengatasi tantangan yang ada dan memperkuat sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. Melalui pendidikan yang berkualitas dan merata, setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya dan berkontribusi bagi kemajuan negara.

Komentar Anda

BACA JUGA
Sabtu, 09 November 2024