Senin, 20 April 2026 21:34 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa, Bupati Tasikmalaya Resmikan Anggota BPD PAW

Senin, 20 April 2026 19:17:03

Oleh: Redaksi | 8 view

Tribuana News-Bupati Tasikmalaya Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., secara resmi menyerahkan petikan Keputusan Bupati tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam kegiatan Apel Pagi Gabungan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (20/04/2026).

Apel gabungan ini dilaksanakan di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Perangkat Daerah (OPD), para Kepala Bagian, serta seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Peresmian anggota BPD PAW ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan peraturan perundang-undangan serta proses administratif, yang telah dilaksanakan sesuai mekanisme guna mengisi kekosongan keanggotaan BPD di beberapa desa, adapun jumlah anggota BPD PAW yang diresmikan sebanyak 51 orang di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Para anggota BPD baru tersebut bertugas di beberapa desa, di antaranya: Cikatomas; Linggalaksana dan Cayur. Cigalontang; Parentas dan Sukamanah. Pancatengah; Pangliaran. Salawu; Neglasari. Sukaraja; Sirnajaya. Cineam; Rajadatu, Cineam, Cijulang. Ciawi; Margasari, Sukamantri, dan Gombong. Rajapolah; Tanjungpura dan Rajapolah. Karangnunggal; Cibatu. Puspahiang; Puspahiang, Pusparahayu, dan Puspasari. Bojonggambir; Purwaharja. Taraju; Cikubang dan Banyuasih. Parungponteng; Parungponteng. Singaparna; Singasari. Mangunreja; Sukasukur. Tanjungjaya; Tanjungjaya. Sukaratu; Sukamahi. Cikalong; Singkir. Pagerageung; Pagersari, Puteran, dan Tanjungkerta. Jariwaras; Mandalahurip. Bantarkalong; Sirnagalih. Bojongasih; Girijaya. Salopa; Kawitan dan Karyawangi.

Bupati Tasikmalaya menegaskan pentingnya peran strategis BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

“BPD memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anggota BPD yang hari ini diresmikan untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa kehadiran BPD yang lengkap dan aktif menjadi salah satu kunci dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Apel gabungan ini ditutup dengan penyerahan secara simbolis petikan keputusan Bupati kepada anggota BPD PAW masa bakti 2019–2027, disertai harapan agar seluruh pihak senantiasa diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas pengabdian khususnya kepada masyarakat. (Tim)

Komentar Anda

BACA JUGA